Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
adalah perguruan tinggi swasta
terakreditasi "A" dengan Nomor SK:
074/SK/BAN-PT/Ak-IV/PT/II/2013, yang berpusat di kampus III terpadu Universitas
Muhammadiyah Malang, Jalan Raya Tlogomas 246 Kota Malang, Jawa Timur. Universitas yang berdiri pada tahun 1964
ini berinduk pada organisasi Muhammadiyah dan merupakan perguruan
tinggi Muhammadiyah terbesar di Jawa Timur. UMM
termasuk dalam jajaran PTS terkemuka di Indonesia bersama UII
dan UMY. Oleh karena didominasi warna dinding putih, UMM
sering disebut sebagai kampus putih
UMM merupakan salah satu universitas yang tumbuh cepat,
sehingga oleh PP Muhammadiyah diberi amanat sebagai
perguruan tinggi pembina untuk seluruh PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah)
wilayah Indonesia Timur. Program-program yang didisain dengan cermat
menjadikan UMM sebagai "The Real University", yaitu universitas yang
benar-benar universitas dalam artian sebagai institusi pendidikan tinggi yang
selalu komit dalam mengembangkan Tri Darma Perguruan Tinggi
Sejarah Singkat UMM
Sejarah Singkat UMM
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri
pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah
Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang
dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal
19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah
Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status
Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30
Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas
Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah
dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di
tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R.
Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini
kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni
1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026
tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No.
88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah
Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang
merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah
Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah
memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan
diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan
nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan
status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan
Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas
Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan
Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini resmi
berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat
Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu
pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas
Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993,
ditambahkan jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang
suudah ada. Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang
membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan
. Sampai tahun akademik 1994/1995 ini,
Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program
studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2, dan satu akademi
/strata-D3 Keperawatan.
Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM
ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an.
Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat
mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan
administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan
peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik).
Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas
Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan
konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas
akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam
bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1)
rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi
terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim
mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
Berkat perjuangan yang tidak mengenal
berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah
perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah
VII yang pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas
Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong
perguruan tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa
depan.
Dengan kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas
Muhammadiyah Malang dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa
depan, untuk ikut serta dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan
bangsa" dan "membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju
menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain
di dunia.
Visi
Menjadikan
Universitas terkemuka dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
(IPTEKS) berdasarkan nilai-nilai Islam.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu.
- Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan manusia.
- Menyelenggarakan pengelolaan universitas yang amanah.
- Menyelenggarakan civitas akademika dalam kehidupan yang Islami sehingga mampu beruswah khasanah.
- Menyelenggarakan kerjasama dengan pihak lain yang saling menguntungkan dalam pengembangan IPTEKS.
sumber
: http://www.umm.ac.id/id/page/010401/kampus.html
http://www.umm.ac.id/id/page/01020602/sejarah-singkat-umm.html
http://www.umm.ac.id/id/page/010201/visi-dan-misi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar